Penyatuan Zona Waktu di Indonesia VS Waktu Ibadah Umat Islam


Pemerintah berencana untuk menyatukan zona waktu di Indonesia pada tahun 2012 ini. Yaitu WIB, WIT, & WITA menjadi GMT +8 atau menjadi waktu Indonesia bagian tengah. Penyatuan zona waktu ini didukung oleh beberapa pihak, diantaranya adalah mulai dari menteri Koordinator Perekonomian, menteri Keuangan, menteri Perhubungan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia (BI), dan bahkan Menteri Agama. Berdasarkan beberapa judul artikel yang beredar, pembagian zona waktu ini akan menguntungkan Indonesia miliaran rupiah,menguntungkan banya pihak sampai membuat transaksi keuangan menjadi mudah.
Alasan-alasan lain mengapa penyatuan zona waktu akan dilakukan adalah agar penggunaan energi  lebih hemat, negara akan cepat terkoneksi dengan luar negeri, dunia bisnis, dan biaya usaha lebih efisien. Penyatuan zona waktu ini sudah tertuang dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, Edib Muslim, menyatakan, zona waktu tunggal ini akan menambah transaksi perdagangan Rp500 miliar sehari. Jadi menurut pemerintah atau siapapun yang merencanakan penyatuan zona waktu ini, semua transaksi akan dilakukan secara bersamaan, sebelum zona waktu disatukan, contohnya, di Jakarta kegiatan bisnis mulai aktif dilakukan pada pukul 08.00 sedangkan di papua sudah pukul 10.00 jadi perkembangan bisnis dijakarta tertinggal. Selain itu mereka berpikir selama ini kita juga tertinggal perkembangan nilai tingkat bursa efek, contohnya Bursa Efek Indonesia (BEI) kalah satu jam dengan bursa efek di Hong Kong dan Sanghai.
Namun, menurut pendapat saya, diberlakukannya penyatuan zona waktu ini akan sama saja dengan sebelumnya, alasan kuat mengapa Indonesia harus memberlakukan penyatuan zona waktu ini kan dikarenakan Indonesia merasa kalah dari Malaysia dan Singapura yang berkembang pesat, padahal seharusnya tingkat perekonomiannya sama dengan daerah WIB. Tapi, coba kita kaji ulang, apakah benar Negara Malaysia dan singapura contohnya, lebih maju Karena masalah penyatuan zona waktu? Menurut saya tidak, coba kita lihat di Negara china, Di China, walau mereka menggunakan satu zona waktu, tetapi jam kerja tetap disesuaikan dengan jam matahari. Artinya, jam kerja di China Barat lebih lambat daripada di China Timur. Tentang transaksi yang lebih dini, sebenarnya bisa diatur dari jam bukan yang lebih dini bukan dengan mengubah zona waktu. Walau Singapura menggunakan zona GMT+8 jam, tetapi jam kerja resminya pukul 09.00 yang setara dengan pukul 08.00 WIB. Kalau ingin bertransaksi lebih awal, harusnya jam buka di Indonesia dimajukan menjadi pukul 07.00 WIB.
Selain itu, menurut saya penyatuan zona waktu ini hanya berita sekedar memunculkan isu bbm yang sedang beredar, bagaimana bias mempertimbangkan keputusan tersebut tanpa berpikir dampak bagi masyarakat. Jika memang disatukan, misalnya ketika UN dimulai jam 8 serentak seluruh Indonesia, apabila kita mengikutin waktu WITA yang berbeda 1 jam, pada hakikatnya di Jakarta dimulai pukul 7, di Bali pukul 8, dan di Papua pukul 9. Bukankah berarti kita tidak mengkuti jam matahari, artinya ketika memulai UN pukul 8 setelah disatukan zona waktunya, di Jakarta masih awan fajar, sedangkan di Papua sudah terik. Lalu bagaimana dengan waktu sholat? Waktu adzan? Dan waktu berbuka puasa?
Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, mengatakan ide penyatuan zona waktu bisa saja direalisasikan. Menurut dia, kalau ide itu direalisasikan, umat Islam mudah menyesuaikan sebab salat lima waktu patokannya matahari, bukan jarum jam. Suryadharma menjelaskan, patokan waktu salat adalah posisi matahari. Dia mengilustrasikan, saat ini, waktu subuh di Pulau Jawa sekitar pukul 05.00. Saat bersamaan, di Papua karena selisih dua jam, sudah pukul 07.00. Namun, bukankah akan menyulitkan masyarakat? Apakah kita ini hidup di zaman purba? Dimana kita harus melihat letak matahari untuk mengetahui masuknya waktu sholat?? . menurut saya pemerintah memutuskan penyatuan zona waktu ini tidak berpikir secara komprehensif, coba bayangkan saja anak-anak yang bersekolah didaerah Jakarta harus masuk pukul 06.30 , sedangkan sekarang adzan shubuh saja sudah hamper menuju jam 5. Apabila yang jarak rumahnya lebih dari 1 jam, pasti tidak akan sempat sholat shubuh. Belum lagi terkena macetnya. Lalu ketika bulan puasa, walaupun seluruh Indonesia serempak jam nya, apakah adzan maghrib akan tetap sama? Tentu tidak, kalau adzan maghrib sama, di Jakarta pukul 6, Bali pukul 6 dan Papua pukul 6, namun tetap saja tidak bias serempak. Karena posisi mataharinya pasti juga berbeda, apabila disamakan, maka di Jakarta akan puasa 1 jam lebih lama atau 13 jam sedangkan, di Papua hanya akan puasa 11 jam saja. Semua itu sudah ada aturannya kan. Dalam islam pun sudah ada aturannya. Kecuali waktu sholat atau buka puasa itu ditentukan oleh bayang-bayang bulan/ hilal seperti ketika menentukan kapan saatnya idul fitri, maka kita tidak perlu repot-repot lagi memikirkan jam. Ya, seperti kita ketahui, suara adzan itu tidak berhenti-berhenti mengelilingi bumi kita, semua itu karena adanya perbedaan zona waktu, dan semua itu memang sudah di rancang sedemikian rupa oleh Allah SWT ! .
Kembali ke Indonesia, mengapa terjadinya perbedaan zona waktu di Indonesia? Negara kita memanjang dari barat ke timur dari garis bujur 96 BT-141 BT , itu berarti Indonesia membentang 45 derajat bujur. Setiap 15 derajat itu patokan waktu adalah 1 jam, itu sudah menjadi hukum yg disepakati Internasional dan sesuai dengan perhitungan rotasi bumi. Bayangkan, menyamakan jarak 45 derajat bujur dengan 15 derajat bujur adalah hal konyol dan menampakkan sisi kebodohan. Pemerataan zona waktu bisa saja diterapkan kalau kondisi alam wilayah Indonesia memanjang dari utara ke selatan, seperti Chile misalnya atau Vietnam, padahal Indonesia tidak seperti itu. Malaysia bisa meratakan waktu wilayahnya menjadi 1 jam karena letak astronominya 99 BT-119 BT, itu berarti Malaysia membentang sejauh 20 derajad bujur. Membulatkan 20 derajat menjadi setara 15 derajat masih dinilai wajar, tetapi, membulatkan 45 derajat bujur menjadi setara 15 derajat bujur adalah hal amat sangat konyol. Untuk itu seharusnya mereka bisa memikirkan dampak dari semua sisi, bukan hanya dari satu sisi saja. Terutama hanya mementingkan apabila menyatukan zona waktu akan membuat keuntungan sebesar 20 Triliun selama setahun bagi Indonesia.
Sekarang kita pikirkan baik-baik lagi, selama ini sudah banyak aturan pemerintah dan kebijakan yang dibuat untuk memperbaiki bangsa, apakah hasilnya signifikan terlihat? Apakah rakyat miskin di Indonesia semakin berkurang? Yang ada rakyat miskin di Indonesia semakin banyak saja. Lalu apakah penyatuan zona waktu ini akan benar-benar menguntungkan SELURUH rakyat Indonesia saja atau pihak-pihak tertentu saja? Aturan atau kebijakan itu dibuat bukan untuk main-main wahai Ibu/Bapak yang menguasai Indonesia.
Kita diberikan waktu oleh Allah SWT 24 jam sehari, bukan hanya di Indonesia saja, diseluruh dunia juga diberikan 24 jam dalam sehari, itulah mengapa adanya perbedaan waktu di seluruh bumi ini. 24 jam itu bukan waktu yang sebentar, apabila kita bisa mengefisiensikan waktu dengan sebaik-baiknya serta selalu membuat inovasi-inovasi baru dengan mengikuti perkembangan internasional, pasti kita juga bisa sejajar seperti Negara-negara tetangga. Walaupun di singapura 1 jam lebih cepat, namun jam  efektif kerja mereka dari jam 9 pagi – 3 sore, sedangkan di Indonesia jam kerja dari jam 8 pagi – 4 sore,bahkan ada yang lebih. Itu berarti, waktu kerja di Indonesia itu lebih lama, dan pasti bisa merumuskan seluruh inovasi serta beraksi untuk perbaikan regulasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebenarnya, mengapa kita kalah dari Negara tetangga kita? Itu disebabkan karena moral di Indonesia ini tidak pernah mengalami perubahan yang lebih baik, setidaknya, membersihkan kasus korupsi saja, sudah bisa mencerahkan perekonomian di Indonesia, sehingga anggaran APBN tidak lagi defisit, serta Utang Negara tidak sebanyak sekarang.
Tidak perlu kita menyatukan zona waktu yang sudah seharusnya terjadi di Indonesia, dari Papua apabila ingin melakukan transaksi pada jam 9 ke luar daerah, harus menunggu hingga terik, karena di Jakarta misalnya, baru buka jam 8 atau jam 9 sedangkan di Papua sudah jam 10 atau jam 11, apa solusi dari semua ini? Mengapa di Jakarta tidak memulai transaksi lebih awal, contoh jam 7, sehingga waktu pulang kantor akan lebih cepat, dan waktu istirahat akan lebih lama. Kita tidak usah menyalahkan zona waktu, seharusnya antar daerah juga harus bisa mengalah satu sama lain, karena ini kan bukan hanya untuk perbaikan ekonomi bangsa saja, tapi ekonomi individu juga, tidak akan merugikan banyak pihak, yang penting kita harus mengalahkan rasa malas kita untuk terus berkembang menjadi Negara yang maju. Karena akan sama saja rasanya apabila disatukan zona waktunya, apabila serentak jam kerja di mulai jam 8 tanpa ada zona waktu, maka di Jakarta masih gelap, karena baru selesai waktu shubuh, dan di Papua pun juga matahari mulai muncul,dan pasti akan mengurangi waktu kerja efektif di seluruh daerah,dan karena keadaan alam tidak bisa kita atur sendiri, oleh karena itu, mengapa Allah SWT memberikan atau menciptakan perbedaan waktu ini? Karena ummatnya disuruh atau diharuskan untuk berfikir, bagaimana caranya mengubah keadaan yang buruk menjadi keadaan yang lebih baik, terlebih dalam pertumbuhan ekonomi sendiri tanpa harus mengubah apa yang diciptakan oleh Allah SWT. Penyatuan zona waktu yang akan meningkatkan segala keefisienan dan keefektifan di segala aspek tidak juga akan berjalan apabila individu masyarakat Indonesia sendiri tidak bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Maka, pihak-pihak pebisnis, juga jangan melihat dampak yang katanya akan membuat keuntungan lebih dari 500juta perbulan, percuma juga apabila pendapatan yang didapatkan tidak disedekahkan, maka perusahaan pasti akan merasakan masa-masa sulit walaupun tidak signifikan. Terlebih lagi penyatuan zona waktu ini juga pasti akan mendzolimi umat islam dalam waktu Ibadah, karena Indonesia bukan Amerika, Jepang ataupun China, dimana kita bisa mengetahui jam-jam ibadah kita dari jam atau waktu yang sedang berjalan, apabila mendzolimi, akankah keputusan ini di berkahi atau di ridhoi oleh Allah SWT? Jangan sampai karena penyatuan zona waktu ini perekonomian di Indonesia semakin buruk. Apabila kita mau bersaing dengan luar negri terkait perkembangan perekonomian yang terjadi di luar sana, kita pun harus menerima resiko untuk mengamati terus perkembangan yang terjadi selama 24 jam, di luar negri pun juga pasti akan terbangun dari tidur malamnya ketika harus mengatasi permasalahan yang berdampak buruk bagi negaranya? Mengapa di Indonesia tidak bisa seperti itu? Jadi sebelum menetapkan aturan-aturan baru, Pemerintah harus memperbaiki dulu regulasi yang selama ini telah dibuat, dan itu semua merupakan pekerjaan yang harus dijalankan, demi perbaikan-perbaikan di segala aspek di negriku, Indonesia. (By: Tika Pertiwi. Pamulang,17-Mei-2012, 3.22 PM)
http://makro4d.wordpress.com/2012/05/17/penyatuan-zona-waktu-di-indonesia-vs-waktu-ibadah-umat-islam/ 

Komentar

  1. KEREEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEN! LANJUTKAN YAAAAA!!!!!!! TAPI JANGAN GALAU MULU DOOOOOOONG.

    BalasHapus
    Balasan
    1. nggak galau kok pak pres :3 makasih yaaaaaaaaaaaaaa :D

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Persiapan Menikah Dengan Tabungan Sendiri

Dayak Ethnic Exhibition . I got a new family ! (Part 2)

Persiapan Sebelum Pernikahan, Pendaftaran KUA Juli 2017