Penyatuan Zona Waktu di Indonesia VS Waktu Ibadah Umat Islam
Pemerintah berencana untuk menyatukan zona waktu di
Indonesia pada tahun 2012 ini. Yaitu WIB, WIT, & WITA menjadi GMT +8 atau
menjadi waktu Indonesia bagian tengah. Penyatuan zona waktu ini didukung oleh
beberapa pihak, diantaranya adalah mulai dari menteri Koordinator Perekonomian,
menteri Keuangan, menteri Perhubungan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank
Indonesia (BI), dan bahkan Menteri Agama. Berdasarkan beberapa judul artikel
yang beredar, pembagian zona waktu ini akan menguntungkan Indonesia miliaran
rupiah,menguntungkan banya pihak sampai membuat transaksi keuangan menjadi
mudah.
Alasan-alasan lain mengapa penyatuan zona waktu akan
dilakukan adalah agar penggunaan energi lebih
hemat, negara akan cepat terkoneksi dengan luar negeri, dunia bisnis, dan biaya
usaha lebih efisien. Penyatuan zona waktu ini sudah tertuang dalam Rencana
Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Kepala Divisi
Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia, Edib Muslim, menyatakan, zona waktu tunggal ini akan
menambah transaksi perdagangan Rp500 miliar sehari. Jadi menurut pemerintah
atau siapapun yang merencanakan penyatuan zona waktu ini, semua transaksi akan
dilakukan secara bersamaan, sebelum zona waktu disatukan, contohnya, di Jakarta
kegiatan bisnis mulai aktif dilakukan pada pukul 08.00 sedangkan di papua sudah
pukul 10.00 jadi perkembangan bisnis dijakarta tertinggal. Selain itu mereka
berpikir selama ini kita juga tertinggal perkembangan nilai tingkat bursa efek,
contohnya Bursa Efek Indonesia (BEI) kalah satu jam dengan bursa efek di Hong
Kong dan Sanghai.
Namun,
menurut pendapat saya, diberlakukannya penyatuan zona waktu ini akan sama saja
dengan sebelumnya, alasan kuat mengapa Indonesia harus memberlakukan penyatuan
zona waktu ini kan dikarenakan Indonesia merasa kalah dari Malaysia dan
Singapura yang berkembang pesat, padahal seharusnya tingkat perekonomiannya
sama dengan daerah WIB. Tapi, coba kita kaji ulang, apakah benar Negara
Malaysia dan singapura contohnya, lebih maju Karena masalah penyatuan zona
waktu? Menurut saya tidak, coba kita lihat di Negara china, Di China, walau
mereka menggunakan satu zona waktu, tetapi jam kerja tetap disesuaikan dengan
jam matahari. Artinya, jam kerja di China Barat lebih lambat daripada di China
Timur. Tentang transaksi yang lebih dini, sebenarnya bisa diatur dari jam bukan
yang lebih dini bukan dengan mengubah zona waktu. Walau Singapura menggunakan zona
GMT+8 jam, tetapi jam kerja resminya pukul 09.00 yang setara dengan pukul 08.00
WIB. Kalau ingin bertransaksi lebih awal, harusnya jam buka di Indonesia
dimajukan menjadi pukul 07.00 WIB.
Selain
itu, menurut saya penyatuan zona waktu ini hanya berita sekedar memunculkan isu
bbm yang sedang beredar, bagaimana bias mempertimbangkan keputusan tersebut
tanpa berpikir dampak bagi masyarakat. Jika memang disatukan, misalnya ketika
UN dimulai jam 8 serentak seluruh Indonesia, apabila kita mengikutin waktu WITA
yang berbeda 1 jam, pada hakikatnya di Jakarta dimulai pukul 7, di Bali pukul
8, dan di Papua pukul 9. Bukankah berarti kita tidak mengkuti jam matahari,
artinya ketika memulai UN pukul 8 setelah disatukan zona waktunya, di Jakarta
masih awan fajar, sedangkan di Papua sudah terik. Lalu bagaimana dengan waktu
sholat? Waktu adzan? Dan waktu berbuka puasa?
Menurut
Menteri Agama Suryadharma Ali, mengatakan ide penyatuan zona waktu bisa saja
direalisasikan. Menurut dia, kalau ide itu direalisasikan, umat Islam mudah
menyesuaikan sebab salat lima waktu patokannya matahari, bukan jarum jam.
Suryadharma menjelaskan, patokan waktu salat adalah posisi matahari. Dia
mengilustrasikan, saat ini, waktu subuh di Pulau Jawa sekitar pukul 05.00. Saat
bersamaan, di Papua karena selisih dua jam, sudah pukul 07.00. Namun, bukankah
akan menyulitkan masyarakat? Apakah kita ini hidup di zaman purba? Dimana kita
harus melihat letak matahari untuk mengetahui masuknya waktu sholat?? . menurut
saya pemerintah memutuskan penyatuan zona waktu ini tidak berpikir secara
komprehensif, coba bayangkan saja anak-anak yang bersekolah didaerah Jakarta harus
masuk pukul 06.30 , sedangkan sekarang adzan shubuh saja sudah hamper menuju
jam 5. Apabila yang jarak rumahnya lebih dari 1 jam, pasti tidak akan sempat
sholat shubuh. Belum lagi terkena macetnya. Lalu ketika bulan puasa, walaupun
seluruh Indonesia serempak jam nya, apakah adzan maghrib akan tetap sama? Tentu
tidak, kalau adzan maghrib sama, di Jakarta pukul 6, Bali pukul 6 dan Papua
pukul 6, namun tetap saja tidak bias serempak. Karena posisi mataharinya pasti
juga berbeda, apabila disamakan, maka di Jakarta akan puasa 1 jam lebih lama
atau 13 jam sedangkan, di Papua hanya akan puasa 11 jam saja. Semua itu sudah
ada aturannya kan. Dalam islam pun sudah ada aturannya. Kecuali waktu sholat
atau buka puasa itu ditentukan oleh bayang-bayang bulan/ hilal seperti ketika menentukan
kapan saatnya idul fitri, maka kita tidak perlu repot-repot lagi memikirkan
jam. Ya, seperti kita ketahui, suara adzan itu tidak berhenti-berhenti
mengelilingi bumi kita, semua itu karena adanya perbedaan zona waktu, dan semua
itu memang sudah di rancang sedemikian rupa oleh Allah SWT ! .
Kembali
ke Indonesia, mengapa terjadinya perbedaan zona waktu di Indonesia? Negara kita
memanjang dari barat ke timur dari garis bujur 96 BT-141 BT , itu berarti
Indonesia membentang 45 derajat bujur. Setiap 15 derajat itu patokan waktu
adalah 1 jam, itu sudah menjadi hukum yg disepakati Internasional dan sesuai dengan
perhitungan rotasi bumi. Bayangkan, menyamakan jarak 45 derajat bujur dengan 15
derajat bujur adalah hal konyol dan menampakkan sisi kebodohan. Pemerataan zona
waktu bisa saja diterapkan kalau kondisi alam wilayah Indonesia memanjang dari
utara ke selatan, seperti Chile misalnya atau Vietnam, padahal Indonesia tidak
seperti itu. Malaysia bisa meratakan waktu wilayahnya menjadi 1 jam karena
letak astronominya 99 BT-119 BT, itu berarti Malaysia membentang sejauh 20
derajad bujur. Membulatkan 20 derajat menjadi setara 15 derajat masih dinilai
wajar, tetapi, membulatkan 45 derajat bujur menjadi setara 15 derajat bujur adalah
hal amat sangat konyol. Untuk itu seharusnya mereka bisa memikirkan dampak dari
semua sisi, bukan hanya dari satu sisi saja. Terutama hanya mementingkan
apabila menyatukan zona waktu akan membuat keuntungan sebesar 20 Triliun selama
setahun bagi Indonesia.
Sekarang
kita pikirkan baik-baik lagi, selama ini sudah banyak aturan pemerintah dan
kebijakan yang dibuat untuk memperbaiki bangsa, apakah hasilnya signifikan
terlihat? Apakah rakyat miskin di Indonesia semakin berkurang? Yang ada rakyat
miskin di Indonesia semakin banyak saja. Lalu apakah penyatuan zona waktu ini
akan benar-benar menguntungkan SELURUH rakyat Indonesia saja atau pihak-pihak
tertentu saja? Aturan atau kebijakan itu dibuat bukan untuk main-main wahai
Ibu/Bapak yang menguasai Indonesia.
Kita
diberikan waktu oleh Allah SWT 24 jam sehari, bukan hanya di Indonesia saja,
diseluruh dunia juga diberikan 24 jam dalam sehari, itulah mengapa adanya
perbedaan waktu di seluruh bumi ini. 24 jam itu bukan waktu yang sebentar,
apabila kita bisa mengefisiensikan waktu dengan sebaik-baiknya serta selalu
membuat inovasi-inovasi baru dengan mengikuti perkembangan internasional, pasti
kita juga bisa sejajar seperti Negara-negara tetangga. Walaupun di singapura 1
jam lebih cepat, namun jam efektif kerja
mereka dari jam 9 pagi – 3 sore, sedangkan di Indonesia jam kerja dari jam 8
pagi – 4 sore,bahkan ada yang lebih. Itu berarti, waktu kerja di Indonesia itu
lebih lama, dan pasti bisa merumuskan seluruh inovasi serta beraksi untuk
perbaikan regulasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebenarnya, mengapa
kita kalah dari Negara tetangga kita? Itu disebabkan karena moral di Indonesia
ini tidak pernah mengalami perubahan yang lebih baik, setidaknya, membersihkan
kasus korupsi saja, sudah bisa mencerahkan perekonomian di Indonesia, sehingga
anggaran APBN tidak lagi defisit, serta Utang Negara tidak sebanyak sekarang.
Tidak
perlu kita menyatukan zona waktu yang sudah seharusnya terjadi di Indonesia,
dari Papua apabila ingin melakukan transaksi pada jam 9 ke luar daerah, harus
menunggu hingga terik, karena di Jakarta misalnya, baru buka jam 8 atau jam 9
sedangkan di Papua sudah jam 10 atau jam 11, apa solusi dari semua ini? Mengapa
di Jakarta tidak memulai transaksi lebih awal, contoh jam 7, sehingga waktu
pulang kantor akan lebih cepat, dan waktu istirahat akan lebih lama. Kita tidak
usah menyalahkan zona waktu, seharusnya antar daerah juga harus bisa mengalah
satu sama lain, karena ini kan bukan hanya untuk perbaikan ekonomi bangsa saja,
tapi ekonomi individu juga, tidak akan merugikan banyak pihak, yang penting
kita harus mengalahkan rasa malas kita untuk terus berkembang menjadi Negara yang
maju. Karena akan sama saja rasanya apabila disatukan zona waktunya, apabila
serentak jam kerja di mulai jam 8 tanpa ada zona waktu, maka di Jakarta masih
gelap, karena baru selesai waktu shubuh, dan di Papua pun juga matahari mulai
muncul,dan pasti akan mengurangi waktu kerja efektif di seluruh daerah,dan
karena keadaan alam tidak bisa kita atur sendiri, oleh karena itu, mengapa
Allah SWT memberikan atau menciptakan perbedaan waktu ini? Karena ummatnya
disuruh atau diharuskan untuk berfikir, bagaimana caranya mengubah keadaan yang
buruk menjadi keadaan yang lebih baik, terlebih dalam pertumbuhan ekonomi
sendiri tanpa harus mengubah apa yang diciptakan oleh Allah SWT. Penyatuan zona
waktu yang akan meningkatkan segala keefisienan dan keefektifan di segala aspek
tidak juga akan berjalan apabila individu masyarakat Indonesia sendiri tidak
bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Maka, pihak-pihak pebisnis, juga
jangan melihat dampak yang katanya akan membuat keuntungan lebih dari 500juta
perbulan, percuma juga apabila pendapatan yang didapatkan tidak disedekahkan,
maka perusahaan pasti akan merasakan masa-masa sulit walaupun tidak signifikan.
Terlebih lagi penyatuan zona waktu ini juga pasti akan mendzolimi umat islam
dalam waktu Ibadah, karena Indonesia bukan Amerika, Jepang ataupun China,
dimana kita bisa mengetahui jam-jam ibadah kita dari jam atau waktu yang sedang
berjalan, apabila mendzolimi, akankah keputusan ini di berkahi atau di ridhoi
oleh Allah SWT? Jangan sampai karena penyatuan zona waktu ini perekonomian di
Indonesia semakin buruk. Apabila kita mau bersaing dengan luar negri terkait
perkembangan perekonomian yang terjadi di luar sana, kita pun harus menerima
resiko untuk mengamati terus perkembangan yang terjadi selama 24 jam, di luar
negri pun juga pasti akan terbangun dari tidur malamnya ketika harus mengatasi
permasalahan yang berdampak buruk bagi negaranya? Mengapa di Indonesia tidak
bisa seperti itu? Jadi sebelum menetapkan aturan-aturan baru, Pemerintah harus
memperbaiki dulu regulasi yang selama ini telah dibuat, dan itu semua merupakan
pekerjaan yang harus dijalankan, demi perbaikan-perbaikan di segala aspek di
negriku, Indonesia. (By: Tika Pertiwi. Pamulang,17-Mei-2012, 3.22 PM)
http://makro4d.wordpress.com/2012/05/17/penyatuan-zona-waktu-di-indonesia-vs-waktu-ibadah-umat-islam/
KEREEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEN! LANJUTKAN YAAAAA!!!!!!! TAPI JANGAN GALAU MULU DOOOOOOONG.
BalasHapusnggak galau kok pak pres :3 makasih yaaaaaaaaaaaaaa :D
Hapus